Setelah membaca beberapa tulisan mengenai perempuan dan RUU Pornography gue jadi semakin tertarik untuk mengomentari RUU ini.
Mungkin ini ada hubungannya dengan tulisan gue yang ini.
Pertanyaan dari Rancangan ini adalah: kenapa perempuan dijadikan sebagai objek?(memang tidak menerakan jenis kelamin,tapi hal yang paling di soroti dalam undang-undang ini) apakah tepat di keluarkan undang2 ini ? Barusan baca bahwa di amerika pernah diterbitkan undang-undang seperti ini yang akhirnya tidak jalan, hanya berhasil membredel karya sastra (bah salah tujuan bertajuk "ulysess" yang 'katanya' berbau pronografi.kok keliatannya indonesia tidak ada studi banding dan mengikuti hal2 yang gagal dilakukan negara maju yah?
Kenapa juga pornografi di urusin lebih heboh dari undang-undang korupsi ?Padahal masih banyak yang harus di benahi di negara ini ketimbang hal yang masih tidak jelas (batasannya).Kenapa ga sibuk menggodok Undang undang pendidikan dan dana RAPBN untuk pendidikan tersebut?
Apakah benar akibat undang-undang ini dikeluarkan akan mengecilkan angka pelecehan seksual, tindak pemerkosaan dan kejahatan seksual lainnya ? it is yet to be known (atau kita bisa lihat undang-undang negara lain yang udah pernah kaga jalan).
As simple as it's sound apakah kita sudah mempertimbangkan benar-benar dampak dari undang-undang ini ?
Menurut gue pembodohan secara masal mengenai sesualitas dan penyangkalan bahwa seksualitas adalah bagian dari manusia yang tidak bisa terlepas begitu saja.Belom lagi hipokritas akan menjadi hal yang tersuburkan dengan adanya undang-undang ini.
Kenapa ada tari perut di Arab ?Pornografi kah ? Bagaimana dengan tayub,ledhek,cokek apakah itu merupakan pornoaksi?atau kesenian?
kita harus menghancurkan candi di borobudur karena ada pahatan kamasutra ? lingga dan yoni?karena itu adalah pembelajaran pornografi ?
Infact as far as i concern justru pornografi harus di ajarkan di sampaikan dengan sangat terbuka dan lugas sehingga bisa membangkitkan dignity dan harga diri manusia untuk menilainya, bukan di tutup-tutupi sehingga malah mengundang penasaran tanpa tau konsekwensi dan sebab musabab.
What you resist,persist !!
Ini adalah semboyan orang-orang yang mengerti bagaimana alam raya bekerja.Manusia selalu mengatasi kendala dan opresi that what they are good at.(lihat dari teori evolusi,survival to the fittest,film jurrasic park) Nature (which consist human being) will always find it's way.
Mari kita tilik angka kejahatan seksual di negara yang membuat orang menutupi seksualitasnya...bandingkan dengan yang bebas? tidak lebih kecil,sering kan kita mendengar pelecehan seksual sampai kejahatan seksual terjadi pada TKW kita yang bekerja di Arab Saudi? Siapa yang salah ?
Seperti apa sih undang-undang tersebut akan melindungi kita dari hal yang namanya pronografi? siapa sih yang butuh undang-undang itu? ibu-ibu yang takut anak laki-lakinya melecehkan perempuan,atau suaminya melirik perempuan lain yang kebetulan bisa merawat tubuhnya lebih baik ? atau orang-orang yang dirugikan karena tidak memiliki sensualitas ? Untuk polisi yang kelimpungan menangani kasus kejahatan seksual(karena harus fokus menangkap koruptor)?
Sebenernya sama membingungkan seperti kenapa cewe pake beha dan celana dalam warna warni dengan berbagai model/tipe (kan kaga ada yang lihat kecuali muhrimnya).Undang-undang ini juga membingungkan bagi gue,Menurut gue tujuan undang undang ini tidak jelas dan lebih tendensius ke perempuan, karena mau tidak mau suka tidak suka perempuan adalah proyeksi keindahan yang sudah sangat mengakar di (hampir) semua budaya(is it bad?).
"What the hell are you babling out ??? yo kerja lagi !!!"
Egh iya *sambil di tarik-tarik sama bos* Perempuan sama seperti laki-laki harus bebas mengekspresikan tubuhnya dan punya hak yang besar terhadap tubuhnya sendiri.So please deh jangan jadi orang hipokrit...situ anaknya banyak juga karena istrinya situ mempergunakan tubuhnya dan sensualitasnya.
"IYA bosss saya kerja lagiiii"
4 comments:
Masalah beginian bikin pusing. Jadi speechless kalo ngomongin soal politik, huahahahaa... Especially di tanah air beta Indonesia tercinta ini.
Tapi kalo boleh menyuarakan isi hati sebagai hak seorang warga negara, gue setuju banget ama loe, Son, mungkin UU ini perlu atau ga perlu? (auk ah, glab..) tapi yang pasti banyak hal yang lebih penting untuk diperhatikan, contohnya yah hal-hal yang loe uraikan dengan sangat bagus diatas.
Mungkin harusnya sedari dini di sekolahan kita diajarkan pentingnya cara menentukan prioritas untuk menangani hal-hal yang harus ditangani lebih dahulu. Sehingga kalo sudah jadi orang penting, mengurusi hal-hal penting lebih dulu ^_^
Meski gue awam sama hal-hal yang berbau politik gitu, tapi masalah penting bangsa yang urgent bisa terlihat sama mata awam rakyat kayak kita2 ini. Dan menurut gue itu bukan sekedar hal yang masih relatif bila dipandang dari sudut pandang yang berbeda2 seperti sexualitas, pornografi dan pornoaksi. Tul ga?
Mending konsentrasi di masalah yang jelas2 ajah batasannya, contohnya Korupsi (hehehe, ini mah jelas2 dosa), dan kelaparan di Indonesia timur, meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Kok malah ga ada gemanya yah?
Udah ah, ntar komen gue panjangnya malah nyaingin yang punya blog, huehehehehe...
Hmmm UU pornografi in the early morning? Just got your coffee yah?
go work!!
ps: stop staring at those hotties in the internet
:p
gimana kalo ada orang ngeliat orang lain dengan tatapan porno padahal yang diliat bajunya tertutup?
Aturan gak jelas hehehe...
Post a Comment